Anak merupakan kelompok rentan (the marginalzed group) pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya anak yang bermasalah dengan Hukum (ABH)
Skip to PDF content
Anak merupakan kelompok rentan (the marginalzed group) pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya anak yang bermasalah dengan Hukum (ABH)
© 2019 Indonesian Legal Resource Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id
© 2019 Indonesian Legal Resource Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id