Larangan penyebaran kebencian berbasis agama tertuang dalam berbagai instrumen internasional seperti Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya atau International Covenant of Economic, Social, and Culture Rights (ICESCR).
Larangan penyebaran kebencian berbasis agama tertuang dalam berbagai instrumen internasional seperti Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya atau International Covenant of Economic, Social, and Culture Rights (ICESCR).
© 2019 Indonesian Legal Resources Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id
© 2019 Indonesian Legal Resources Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id