Tahun 2010, kondisi hukum di Indonesia dianggap mengalami kondisi terburuk. Hal ini nampak dari kasus kriminalitas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kasus Century dan Kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Tahun ini pula kita menyaksikan secara telanjang aparat penegak hukum memperjualbelikan kewenangan dan menjadi bagian dari mafia peradilan. Disisi lain, orang-orang miskin dipenjara dengan disparitas pidana yang berbeda dengan orang-orang yang mampu membeli hukum. Pepatah bahwa “Hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas”, semakin terbukti.