Kamis, Oktober 30, 2025
Mitra Hukum
  • Beranda
  • Tentang ILRC
    • Profil ILRC
    • Visi & Misi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Bahan Ajar
    • Putusan Pengadilan
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang ILRC
    • Profil ILRC
    • Visi & Misi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Bahan Ajar
    • Putusan Pengadilan
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian
No Result
View All Result
Mitra Hukum
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI Korupsi Makin Merajalela, Mahasiswa Unisbank Beri Pendidikan ke Pelajar SMA

Mitra Hukum by Mitra Hukum
Rabu Februari 17th, 2016
in Berita
0
Mahasiswa Unisbank Gelar Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pelajar

Semarangpos.com, SEMARANG – Budaya korupsi memang telah menjadi wabah bagi masyarakat di Indonesia dewasa ini. Bahkan di kalangan pelajar praktek-praktek korupsi ini seringkali terjadi.

Salah satu contoh praktek korupsi di kalangan pelajar terutama acap terlihat di jalan raya. Saat terkena tilang karena melanggar lalu lintas, tak jarang dari pelajar ini yang memilih jalan damai dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum petugas polisi.

Budaya ini yang sudah mewabah di kalangan pelajar ini pulalah yang menimbulkan keprihatinan dari para mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unisbank Semarang. Keprihatinan ini pun mereka wujudkan dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada para pelajar SMA Islam Sultan Agung, Semarang, Sabtu (13/2/2016) lalu.

“Kondisi itu [memberikan uang kepada oknum petugas kepolisian] itu menjadi salah satu faktor penyebab semakin suburnya tindakan korupsi dalam bidang lalu lintas,” ujar mahasiswa FH Unisbank, Abdullah Abbas, di depan puluhan pelajar SMA Islam Sultang Agung Semarang, Sabtu.

Dengan memberikan uang “damai” kepada petugas, lanjut Abdullah, pelanggar tidak mau bersusah payah untuk datang mengikuti persidangan ke pengadilan sesuai mekanisme.

Perbuatan ini tidak sesuai dengan UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. ”Uang damai adalah penyuapan yang merupakan tindak pidana korupsi dan juga akan menyuburkan mafia peradilan dalam bidang lalu lintas,” ujar koordinator program pendidikan antikorupsi untuk pelajar SMA.

Kegiatan yang diikuti 50 pelajar SMA Islam Sultan Agung Semarang mengambil tema persoalan mafia peradilan, khususnya dalam bidang pelangggaran lalu lintas.

Mahasiswa FH Unisbank, Muhammad Fauzan Niiami, yang juga menjadi pemateri berharap melalui pendidikan antikorupsi para pelajar SMA Islam Sultan Agung dapat memahami hukum dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

”Menyuap petugas polisi jika melakukan pelanggaran lalu lintas merupakan pelanggaran hukum,” tandas dia.

Pendidikan antikorupsi bagi pelajar ini sebelumnya telah berlangsung di SMA N 8 Semarang.

Dekan FH Unisbank, Safik Faozi, mengatakan kegiatan pendidikan antikorupsi akan terus dilakukan terhadap pelajar SMA di Kota Semarang.

”Ke depan sasaran pendidikan antikorupsi tidak hanya pelajar SMA saja, tapi juga komunitas ibu-ibu yang tergabung dalam PKK di kelurahan. FH Unisbank nantinya juga akan menyediakan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat,” beber dia.

Sementara itu, Ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH Unisbank, Karman Sastro, mengatakan program pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari pengembangan kurikulum pendidikan hukum dengan metode clinic legal education (CLE).

Sumber : Semarang Posunisbank-korupsi

“Program pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari pengembangan kurikulum pendidikan hukum dengan metode clinic legal education (CLE).

Previous Post

Mahasiswa Unisbank Gelar Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pelajar

Next Post

Pelanggaran Lalulintas Diselesaikan Secara 'Damai' adalah Tindakan Korup

Next Post
Pendidikan Hukum Anti Korupsi Peradilan

Pelanggaran Lalulintas Diselesaikan Secara 'Damai' adalah Tindakan Korup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


No Result
View All Result

ALAMAT ILRC

  • Jl. Menara Air I, No 32, Manggarai.
  • Jakarta Selatan – DKI Jakarta
  • Phone (021) 837 98 646
  • mail : ilrc-indonesia@cbn.net.id

PUBLIKASI

  • Berita
  • Opini
  • Artikel
  • Penelitian
  • Buku dan Jurnal
  • Galeri Foto

RESOURCE CENTER

  • Bahan Ajar
  • Putusan Pengadilan

ORGANISASI ILRC

  • Profil ILRC
  • Visi & Misi
  • Organisasi
  • Program
  • Kegiatan
  • Laporan Tahunan
  • Beranda

© 2019 Indonesian Legal Resources Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang ILRC
    • Profil ILRC
    • Visi & Misi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Bahan Ajar
    • Putusan Pengadilan
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian

© 2019 Indonesian Legal Resources Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In