⚖️ Apa itu Paralegal? Definisi: Paralegal adalah warga sipil biasa yang memiliki kapasitas pengetahuan hukum dan keterampilan advokasi, tetapi tidak...
Read moreBUKU TERSEDIA UNTUK PEMESANAN HUBUNGI KAMI DI : ( 021 ) 8379...
Read moreHasil riset penelitian peran Paralegal di masa pandemi covid 19 yang telah dilaksanakan rekan-rekan peneliti dari LBH Jakarta, LBH Apik...
Read more(Bali, 13/11/2020) Dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan bantuan hukum di Bali, LBH Bali dan APIK Bali menyelenggarakan kegiatan FGD persepsi publik...
Read more© 2019 Indonesian Legal Resource Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id
© 2019 Indonesian Legal Resource Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id