Kegiatan

Kegiatan yang dilakukan oleh ILRC di tahun 2018 meliputi:
Untuk merespon permasalahan-permasalahan akses keadilan di Indonesia, ILRC mencoba melakukan kegiatan-kegiatan yang diharapkan bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan kempok-kelompok rentan yaitu :
a. Pelatihan Pendidikan Advokat Publik (PKPA) ;

    ILRC bekerjasama dengan International Development Law Organisation (IDLO), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta mengadakan PKPA untuk Advokat Publik di Indonesia.
    Tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan akses keadilan kelompok-kelompok rentan khususnya dalam mendapatkan bantuan hukum di Indonesia. Terdapat lebih dari 40 peserta yang mengikuti PKPA tersebut.
    Peserta pelatihan tersebut diharapkan menjadi advokat untuk kelompok-kelompok rentan ketika menghadapi permasalahan hukum. Kemudian juga tidak hanya sekedar meningkatkan kuantitas advokat tersebut, tetapi meningkatkan kualitas dalam pemberian bantuan hukum

b. Penelitian Paralegal;

    ILRC bekerjasama dengan ASF Belgia dan beberapa Kantor Bantuan Hukum di Jakarta, Yogjakarta dan Bali, serta LBH Kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengadakan penelitian atas persepsi publik atas paralegal.
    Hasil penelitian tersebut adalah untuk memberikan/menyediakan informasi tentang persepsi masyakat atas peranan paralegal dalam pemberian bantuan hukum di beberapa wilayah tersebut di atas. Lebih jauh, hasil penelitian telah menemukan beberapa persepsi istilah paralegal di masyarakat.

c. Penguatan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum Kampus dan Organisasi Masyarakat Sipil;

    Untuk meningkatkan akses keadilan dari kelompok-kelompok rentan, ILRC dan beberapa Organisasi Masyarakat Sipil memperkuat jaringan LBH Kampus melalui Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia (APKHI). APKHI ini diharapkan menjadi wahana untuk membagi informasi dan pengetahuan tentang pendidikan hukum klinis di Indonesia, dan peranan LBH Kampus dalam memperkuat akses keadilan masyarakat seperti yang telah dimandatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.
    ILRC bekerjasama dengan IDLO mencoba memfasilitasi LBH-LBH Kampus dan Organisasi Masyarakat Sipil dalam meningkatkan kapasitas pendokumentasian pemberian bantuan hukum. Yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pemberian bantuan hukum.

d. Monitoring Verifikasi dan Akreditasi OBH;

    ILRC bekerjasama dengan IDLO melakukan monitoring verifikasi dan akreditasi OBH pada 2018. Hasil monitoring tersebut diharapkan memperbaiki pelaksanaan verifikasi dan akreditasi OBH di masa depan. Lebih jauh, hasil verifikasi tersebut untuk menjamin OBH mampu memberi kan bantuan hukum terhadap kelompok-kelompok rentan secara maksimal.

e. Monitoring Dampak Proyek-Proyek Infrastruktur di Indonesia terhadap Kelompok-Kelompok Rentan.

    ILRC, beberapa organisasi masyarakat sipil, kelompok-kelompok rentan dan Yayasan Ulu mencoba memonitoring dampak-dampak proyek infrastruktur di Indonesia yang dibiyai oleh lembaga-lembaga keuangan internasional sebagai hutang. Monitoring dampak proyek-proyek tersebut, diharapkan memberikan gambaran adanya hambatan akses-akses keadilan kelompok-kelompok rentan di Indonesi akibat proyek-proyek infrastruktur tersebut.

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.