Cetak Biru ini merupakan inisisasi dan komitmen dari tiga fakultas hukum untuk melakukan pembaruan pendidikan hukum, dengan berbasis keadilan sosial. Ketika Fakultas Hukum tersebut adalah FH Universitas Brawijaya Malang, FH Universitas Airlangga Surabaya, dan FH Universitas Hasanudin Makasar. Cetak Biru ini berisi tentang upaya dan strategi yang perlu dilakukan oleh fakultas Hukum dalam melakukan pembaruan.