(Jakarta, 12/07/18). The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) bersama mitra konsorsium melakukan FGD tentang Sinkronisasi Materi Modul Pelatihan Paralegal Perspektif Bantuan Hukum Struktural, Gender Struktural dan Pendidikan Hukum Klinis pada 12 Juli 2018 di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memformulasikan kurikulum pelatihan paralegal yang sejalan dengan pendekatan bantuan hukum struktural, gender struktural dan pendidikan hukum klinis.
Uli Parulian Sihombing selaku Direktur ILRC menjelaskan bahwa acara ini merupakan program bersama untuk meningkatkan akses keadilan. Salah satu kegiatannya adalah dengan mengadakan training paralegal. Sebelum kegiatan itu dilaksanakan, kita membutuhkan modul untuk para fasilitator. Maka dari itu FGD ini dilaksanakan, jika nanti ada masukkan dari teman-teman, kita akan masukkan ke dalam modul. Lebih lanjut beliau, “karena ILRC dekat dengan kampus, kami lebih melakukan pendekatan mendorong kampus untuk terlibat dalam wujud hukum klinis,” jelas Uli saat pembukaan diskusi.
Berdasarkan hasil diskusi dari pertemuan tersebut, ILRC bersama Mitra sepakat untuk membuat draft kurikulum pelatihan paralegal sebagai acuan dalam menyelenggarakan pelatihan paralegal tingkat dasar dengan konsep keadilan sosial, keadilan ekologis dan keadilan melalui layanan bantuan hukum.
Kegiatan yang berakhir hingga sore tersebut setidaknya dihadiri 25 partisipan terdiri dari perwakilan LBH Apik Jakarta
, LKBH Universitas Krisnadwipayana, LKBH UIN Syarif Hidayatullah, YLBHI, LBH Masyarakat dan LBH Jakarta. (RB)