Buku saku ini mengulas tentang Pendapat Berbeda Hakim (dissenting opinion) dalam perkara pengujian Undang-Undang Penodaan Agama di MK yang dilakukan oleh Prof. Dr. Maria Farida. Selain pendapat berbeda, buku ini juga memberikan informasi tentang proses persidangan, dan perdebatan para saksi atau ahli yang dihadirkan. Buku ini ditulis oleh Siti Aminah dan Uli Parulian Sihombing.