Buku ini berisi tentang panduan bagi fakultas hukum yang ingin membentuk dan mengembangkan legal clinic untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Buku ini mengulas tentang visi dan misi, pengembangan kelembagaan, penyusunan perencanaan strategis, pelayanan dan bantuan hukum, menejemen perkara, penguatan SDM dan penggalangan dana. Buku ini ditulis oleh Fulthoni, Siti Aminah, dan Uli Parulian Sihombing.