Sabtu, Januari 16, 2021
Mitra Hukum
  • Beranda
  • Tentang ILRC
    • Profil ILRC
    • Visi & Misi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Bahan Ajar
    • Putusan Pengadilan
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang ILRC
    • Profil ILRC
    • Visi & Misi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Bahan Ajar
    • Putusan Pengadilan
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian
No Result
View All Result
Mitra Hukum
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Tingkatkan Kualitas Organisasi Bantuan Hukum, ILRC Adakan Pelatihan Sistem Managemen Pendokumentasian Kasus di Jakarta

Mitra Hukum by Mitra Hukum
Rabu Maret 11th, 2020
in Berita
0

(Jakarta, 13/08/2018) – The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menggelar pelatihan sistem pendokumentasian kasus organisasi bantuan hukum (OBH) pada 12-13 Agustus 2019 di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan setidaknya 25 OBH yang terakreditasi maupun yang belum terakreditasi di Jabodetabek. Diketahui minimnya pengetahuan sistem manajemen pendokumentasian kasus membuat sebagian OBH enggan melakukan proses verifikasi dan akreditasi. Untuk itu upaya peningkatan kapasitas manajemen dan administrasi pendokumentasian kasus menjadi hal penting.

Seperti yang dijelaskan oleh Uli Parulian Sihombing selaku direktur ILRC, bahwa program pelatihan ini merupakan buah kerjasama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Asosiasi APIK Indonesia, untuk memperluas akses keadilan kepada masyarakat. Salah satu kegiatannya adalah pelatihan untuk Organisasi Bantuan Hukum.

“Proses verifikasi dan akreditasi memerlukan waktunya panjang dan banyak persyaratan, berdasarkan UU Bantuan Hukum dan Peraturan pelaksananya. Persyaratannya sangat banyak untuk Organisasi Bantuan Hukum. Salah satunya adalah syarat administrasi, misalkan untuk pendokumentasian surat kuasa, pendokumentasian kelengkapan litigasi dan sebagainya,” ujar Uli. Lebih lanjut menurutnya, “Pelatihan ini tentu tidak hanya ada semacam pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis, terutama dalam pendokumentasian kasus. Kemudian juga ada proses pembelajaran dari pelatihan ini. Karena benefit dari pelatihan ini tidak hanya untuk OBH, tapi juga untuk masyarakat, terutama para pencari keadilan. Sehingga kualitas pelayanannya meningkat, tegas Uli dalam sambutan pelatihan.

Sebelum memasuki ke materi pelatihan, Verawati selaku Fasilitator, mengajak para peserta untuk memperkenalkan diri sekaligus membuat gambar harapan dan kehawatiran terhadap pelatihan ke depan. Ecy Tuasikal, salah satu peserta perwakilan dari LBH, dia menggambar seekor burung. Yang menjelaskan latar belakang mengapa dia menggambar hal itu, karena OBH ini adalah satu kegiatan yang dilakukan oleh Kawan-kawan, yang pada prinsipnya manusia itu harus bebas.

“Burung itu harus bebas, dia bebas, tapi pada habitatnya. Dia tidak bisa terbang jauh. Kebebasan ini dalam artian begini, ketika kita menangani persoalan, kasus yang kita hadapi, ketika kita misalnya dengan Polisi atau dengan apa, jangan kita ikuti kemauan Polisi. Kita harus betul-betul memperjuangkan orang yang kita perjuangkan ini. Jadi kita bebas. Kita tidak terikat, bukan saja dengan syarat formal, tetapi kita betul-betul memperjuangkan hak-hak orang yang kita perjuangkan, ujar Ecy.

Lanjutnya, “Harapan dalam pelatihan ini tentu sama dengan Kawan-kawan yang lain, kita bisa meningkatkan akreditasi lembaga. Kemudian kekawatiran saya syarat-syarat untuk membela orang-orang yang harus dibela itu agak rigid. Kita mau membela harus SKTM dulu, dan segala macam. Takutnya di kemudian hari syarat-syaratnya akan lebih gila lagi,” ungkap Ecy selaku perwakilan LBH yang konsen pada isu-isu buruh.

Kegiatan yang dilakukan selama 2 hari tersebut menjelaskan banyak materi penting soal Standard Akreditasi dan Verifikasi OBH yang diwakili oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sharing Pengalaman verifikasi-akreditasi OBH diwakili Lembaga Bantuan Hukum, Prinsip prinsip Pendokumentasian Kasus dan Sistem Pendokumentasian Kasus OBH dari perwakilan LBH Jakarta.

Pelatihan ini ditutup oleh Siti Aminah Tardi, selaku Program Manager, yang berharap kedepan alumni pelatihan ini khususnya LBH-nya lolos verifikasi dan akreditasi. “Saya berharap juga kalaupun tidak lolos verifikasi tidak masalah, tapi minimal menerapkan sistem pendokumentasan kasus dengan baik di Lembaganya,” tutur Siti dalam penutupan pelatihan. {RB)

Tags: ILRCOBHPelatihanSistemManagemenPendokumentasianKasus
Previous Post

[:IN]Paralegal Banten Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Kampung Kelor Tangerang - Banten[:]

Next Post

[:IN]Untuk Memperluas Akses Keadilan, ILRC dan LKBH FH Universitas Pattimura Gelar Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar di Ambon[:]

Next Post

Untuk Memperluas Akses Keadilan, ILRC dan LKBH FH Universitas Pattimura Gelar Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar di Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


No Result
View All Result

OPINI

Pengalaman Saya dengan ILRC

Pengalaman Saya dengan ILRC

Rabu Maret 11th, 2020

Social and Environmental Safeguards for Infrastructure Finance supported by Multilateral Development Banks : The case of Indonesian Infrastructure Financial Intermediaries, Funds, and Investments

Rabu Maret 11th, 2020
Menggagas Peran Universitas dalam Pengembangan Ilmu dan Budaya Demi Kemaslahatan Kehidupan Masyarakat Bangsa

Menggagas Peran Universitas dalam Pengembangan Ilmu dan Budaya Demi Kemaslahatan Kehidupan Masyarakat Bangsa

Rabu Maret 11th, 2020

ARTIKEL

Building Clinical Legal Education Programs In A Country Without A Tradition Of Graduate Professional Legal Education: Japan Educational Reform As A Case Study

Beyond Justifications: Seeking Motivations To Sustain Public Defenders

“Enriching Clinical Education”: A “Systems” Approach To Clinical Legal Education

And Justice For All – Including The Unrepresented Poor: Revisiting The Roles Of The Judges, Mediators, And Clerks

Access to Justice and the Global Clinical Movement

PENELITIAN

Amicus Curiae Judicial Review UU Perkawinan Pasal 2 ayat (1)

PERMEN No. 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Verifikasi Dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum Atau Organisasi Kemasyarakatan

PP No. 42 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum

Report on the legal education in Poland

Mengadili Whistleblower : Catatan Hukum terhadap Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Terdakwa Vincentius Amin Sutanto

Pendapat Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jaksel Antara Walhi dan Lapindo

BAHAN AJAR

Menggagas Peran Universitas dalam Pengembangan Ilmu dan Budaya Demi Kemaslahatan Kehidupan Masyarakat Bangsa

Pergeseran Paradigma Hukum dalam Sejarah

by Mitra Hukum
Rabu Maret 11th, 2020
0

Artikel ini ditulis oleh Prof. Soetandyo Wignjosoebroto seorang pakar sosio-legal dari Universitas Airlangga. Tulisan ini menguraikan tentang bagaimana dinamika dan...

Menggagas Peran Universitas dalam Pengembangan Ilmu dan Budaya Demi Kemaslahatan Kehidupan Masyarakat Bangsa

Tentang Teori, Konsep dan Paradigma dalam Kajian Tentang Manusia, Masyarakat dan Hukumnya

by Mitra Hukum
Rabu Maret 11th, 2020
0

Artikel ini ditulis oleh Prof. Soetandyo Wignjosoebroto. Artikel ini mengulas tentang teori, konsep dan paradigma. [pdfjs-viewer url="https%3A%2F%2Fmitrahukum.org%2Fwp-content%2Fuploads%2F2012%2F09%2Fteori_hukum_soetandyo.pdf" viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true...

Tentang ILRC

The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) adalah organisasi non pemerintah yang konsen pada reformasi pendidikan hukum. Pada masa transisi menuju demokrasi, Indonesia menghadapi masalah korupsi, minimnya jaminan hak azasi manusia (HAM) di tingkat legislasi, dan lemahnya penegakan hukum.

Tentang ILRC

The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) adalah organisasi non pemerintah yang konsen pada reformasi pendidikan hukum. Pada masa transisi menuju demokrasi, Indonesia menghadapi masalah korupsi, minimnya jaminan hak azasi manusia (HAM) di tingkat legislasi, dan lemahnya penegakan hukum.

ALAMAT ILRC

  • Jl. Menara Air I, No 32, Manggarai.
  • Jakarta Selatan – DKI Jakarta
  • Phone (021) 837 98 646
  • mail : ilrc-indonesia@cbn.net.id

PUBLIKASI

  • Berita
  • Opini
  • Artikel
  • Penelitian
  • Buku dan Jurnal
  • Galeri Foto

RESOURCE CENTER

  • Bahan Ajar
  • Putusan Pengadilan

ORGANISASI ILRC

  • Profil ILRC
  • Visi & Misi
  • Organisasi
  • Program
  • Kegiatan
  • Laporan Tahunan
  • Beranda

SOSIAL MEDIA KAMI

© 2019 Indonesian Legal Resources Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang ILRC
    • Profil ILRC
    • Visi & Misi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Bahan Ajar
    • Putusan Pengadilan
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian

© 2019 Indonesian Legal Resources Center, ILRC - Designed by delapancahaya.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In