(Ambon, 24/11/18) – The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) dan LKBH FH Universitas Pattimura (Unpati) bekerjasama dalam program perluasan akses keadilan dengan mengadakan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar pada 21-24 November 2018 di Ambon. Program ini bertujuan untuk mendorong terlibatnya mahasiswa ataupun calon paralegal baru dalam melakukan layanan bantuan hukum dengan skil dan pengetahuan bantuan hukum struktural, gender struktural dan pendidikan hukum klinis. Selain itu, pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memperbanyak jumlah paralegal baru yang selanjutnya calon paralegal bergabung di lembaga masing-masing.
Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini berkisar soal memahami Keadilan Sosial, Akses Keadilan, Pendidikan Hukum Klinis, Konsultasi Hukum, serta Penyuluhan Hukum di Komunitas (street law). Materi-materi tersebut sangat relevan dan berkaitan erat dengan peran-peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan. Kegiatan ini dihadiri beberapa narasumber dari Dekan FH Universitas Pattimura, Kanwil Kemenkumham Maluku, LKBH Unpati, Ketua DPC Peradi Maluku dan Program Manager ILRC.
Dikutip dari harian RakyatMaluku.com, menurut Lita Mustamu selaku perwakilan dari LKBH FH Unpati, bahwa penting paralegal di daerah ini diberikan penguatan dan peningkatan kapasitas untuk memperluas akses keadilan sehingga mereka dapat memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat. ”kehadiran paralegal ini tentunya dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan hukum jika ada persoalan hukum yang menimpa. Selain itu meluruskan stigma yang tertanaman di masyarakat bahwa keadilan itu identik dengan uang,”tutur Mustamu.
Lebih lanjut menurutnya, melalui pelatihan tersebut berharap dapat memperbanyak paralegal yang nantinya berakses dengan LKBH Kampus diseluruh wilayah Maluku. ”Kami berharap dengan kegiatan ini, sinergitas paralegal dari masing-masing LBH dan OBH ditingkatkan untuk satu tujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat,’harapnya.
Diakui, kurikulum yang diterapkan dalam proses pembelajaran dikelas belum bisa menjangkau perluasan keadilan itu. Maka Kerja sama ILRC dan Fakultas Hukum Unpatti Ambon memiliki peran strategis guna mendorong sekaligus menjawab kebutuhan-kebutuhan keadilan bagi masyarakat.”Memang sasaran dari kegiatan pelatihan ini adalah mahasiswa. Sebab, apa yang diperoleh dikampus belum bisa sepenuhnya memenuhi tuntutan perluasan keadilan. Sebab itu, mereka harus kembali dilatih untuk bagaimana mengenali masyarakat miskin itu seperti apa, bagaimana mengenali masyarakat yang sementara berhadapan dengan persoalan hukum dan bagaimana melakukan pendampingan.”akui Mustamu.
Lebih lanjut, menurut Siti Aminah Tardi selaku program manager ILRC, pendidikan hukum kilinik merupakan sebuah pengajaran dinamis yang juga digambarkan sebagai pembelajaran secara eksperimental dan pembelajaran atas dasar praktik. “Para mahasiswa yang mengambil matakuliah ini tentu dihadapkan dengan pekerjaan kepengacaraan yang nyata dengan tujuan untuk mengetahui apa itu pekerjaan pengacara. Atau dengan kata lain, merupakan sebuah proses pembelajaran dengan maksud menyediahkan mahasiswa hukum dengan pengetahuan praktis, keahlian, nilai-nilai dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum dan keadilan sosial,” papar Siti saat menjelaskan tentang pendidikan hukum klinik.
Sebelum sesi pelatihan ditutup, para peserta berhasil membuat rencana tindak lanjut yaitu mengadakan program penyuluhan hukum yang akan dilakukan oleh 2 kelompok calon paralegal terlatih. Adapun tema yang diberikan mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Bantuan Hukum untuk Anak-anak. Rencana tindak lanjut ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada perempuan dan anak. (RB)